Home » » Mantan Bupati Kulonprogo, Toyo Santoso Dipo, diperiksa penyidik Kejaksaan

Mantan Bupati Kulonprogo, Toyo Santoso Dipo, diperiksa penyidik Kejaksaan

Written By Unknown on Minggu, 10 Februari 2013 | 06.42

KULONPROGO—Mantan Bupati Kulonprogo, Toyo Santoso Dipo, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Wates terkait dengan kasus korupsi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Banyuroto. Selama 2,5 jam dia dicecar pertanyaan di Kejari. Adanya pemeriksaan pada Kamis (31/1/2013) membuat Kejari sudah memeriksa 20 saksi kasus korupsi TPAS Banyuroto. Kepala Seksi Intelijen Kejari Wates, Arif Muda Dharmanta, mengatakan selain Toyo, kemarin penyidik juga memeriksa tiga saksi lainya.Mereka yakni Puji Hartono selaku anggota tim sembilan pengadaan tanah serta dua makelar tanah, yaitu Heribertus Sambudi dan Suyono. “Para saksi diperiksa dari jam sembilan pagi. Mereka ditanya berbagai hal mulai dari awal pegadaan tanah,” ucapnya.
Keempat orang itu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Sarjono, ketua Tim Sembilan, yang saat ini menjabat Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat. Toyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bupati aktif saat kasus korupsi ini terjadi pada 2006 silam.
Selain itu, Toyo juga masuk dalam panitia pengadaan tanah sebagai penanggung jawab umum. Pemeriksaan terhadap Bupati Kulonprogo selama dua periode itu berlangsung sampai pukul 11.30 WIB.
Ditemui seusai pemeriksaan, Toyo mengaku diperiksa karena saat tim tersebut dibentuk pada 2006 lalu dia menjadi Bupati Kulonprogo. Dengan jabatan itu otomatis dialah penanggung jawab umum yang membentuk Tim Sembilan, sebutan untuk tim pengadaan tanah.
“Saya ditanya persoalan administrasi, seperti kebenaran pembentukan tim serta segala macam surat keputusan yang dikeluarkan. Total pertanyaan tidak lebih dari 10. Kami lebih banyak ngobrol-ngobrol biasa,” ucap bupati periode 2001-2006 dan 2006-2011 itu.

Sumber : solopos
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : West-Jogya
Copyright © 2011. West Jogya - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger