KULONPROGO—Mantan Bupati Kulonprogo, Toyo Santoso Dipo, diperiksa
penyidik Kejaksaan Negeri Wates terkait dengan kasus korupsi Tempat
Pembuangan Akhir Sampah Banyuroto. Selama 2,5 jam dia dicecar pertanyaan
di Kejari. Adanya pemeriksaan pada Kamis (31/1/2013) membuat Kejari sudah
memeriksa 20 saksi kasus korupsi TPAS Banyuroto. Kepala Seksi Intelijen
Kejari Wates, Arif Muda Dharmanta, mengatakan selain Toyo, kemarin
penyidik juga memeriksa tiga saksi lainya.Mereka yakni Puji Hartono selaku anggota tim sembilan pengadaan tanah
serta dua makelar tanah, yaitu Heribertus Sambudi dan Suyono. “Para
saksi diperiksa dari jam sembilan pagi. Mereka ditanya berbagai hal
mulai dari awal pegadaan tanah,” ucapnya.
Keempat orang itu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Sarjono,
ketua Tim Sembilan, yang saat ini menjabat Asisten Sekretaris Daerah
bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat. Toyo diperiksa dalam
kapasitasnya sebagai bupati aktif saat kasus korupsi ini terjadi pada
2006 silam.
Selain itu, Toyo juga masuk dalam panitia pengadaan tanah sebagai
penanggung jawab umum. Pemeriksaan terhadap Bupati Kulonprogo selama dua
periode itu berlangsung sampai pukul 11.30 WIB.
Ditemui seusai pemeriksaan, Toyo mengaku diperiksa karena saat tim
tersebut dibentuk pada 2006 lalu dia menjadi Bupati Kulonprogo. Dengan
jabatan itu otomatis dialah penanggung jawab umum yang membentuk Tim
Sembilan, sebutan untuk tim pengadaan tanah.
“Saya ditanya persoalan administrasi, seperti kebenaran pembentukan
tim serta segala macam surat keputusan yang dikeluarkan. Total
pertanyaan tidak lebih dari 10. Kami lebih banyak ngobrol-ngobrol
biasa,” ucap bupati periode 2001-2006 dan 2006-2011 itu.
Sumber : solopos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar