KULONPROGO—Pemerintah Desa Palihan menegaskan sulit membendung para
broker tanah yang kemungkinan beraksi di lahan calon lokasi bandara
mengingat Pemdes tidak punya kewenangan untuk menentukan harga tanah.Di
wilayah Palihan, sampai saat ini sudah ada satu sampai dua kali
transaksi beli-jual tanah. Pembeli tanah itu ada yang diketahui berasal
dari luar Kulonprogo. Sekretaris Desa Palihan, Nasrul Efendi, mengaku
belum tahu warga luar daerah itu.“Tanah dibeli dengan jumlah puluhan sampai ratusan meter persegi dengan harga Rp350.000 per meter,” ucapnya, Senin (4/2/2013). Berdasarkan
rata-rata Nilai Jual Objek Pajak, tanah di wilayah Palihan sekitar
Rp10.000 per meter. Pemerintah Kabuten Kulonprogo juga tidak kuasa
membendung pergerakan broker tanah.Ketua Tim Bandara Kulonprogo,
Triyono, mengatakan Pemkab cuma bisa meminta Badan Pertanahan Nasional
(BPN) untuk tidak segera memproses administrasi kepemilikan lahan yang
berada di wilayah bakal calon megaproyek.
Kepala Desa Sindutan,
Kecamatan Temon, Pradi, mengatakan di desanya harga tanah di beberapa
posisi strategis mencapai Rp330.000 permeter. Di seputaran Dusun
Bayeman, tepatnya di sebelah timur Gereja St. Arnoldus, harga tanah
sudah mencapai Rp800.000 per meter.
sumber: Solopost
Tidak ada komentar:
Posting Komentar